Kebijakan Refund
Terakhir Diperbarui: 05 Mei 2026
Di CODELEKTIV, kami mengalokasikan sumber daya khusus dan waktu profesional segera setelah proyek dimulai. Dengan menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK), Klien mengakui dan menyetujui ketentuan pengembalian dana berikut.
  1. Deposit Tidak Dapat Dikembalikan

    Setelah Surat Perjanjian Kerja (SPK) ditandatangani atau Down Payment (DP) diterima, maka pembayaran tersebut bersifat mutlak non-refundable. Tidak ada pengembalian dana penuh maupun sebagian dalam kondisi apa pun.

  2. Pembatalan Proyek
    • Jika Klien memutuskan untuk membatalkan proyek pada tahap apa pun setelah penandatanganan SPK, maka DP dan pembayaran termin yang telah dilakukan dianggap hangus.
    • Pembatalan tidak membebaskan Klien dari kewajiban membayar bagian pekerjaan yang telah diselesaikan hingga tanggal pembatalan.
  3. Biaya Pihak Ketiga

    Biaya layanan pihak ketiga seperti Hosting, Domain, SSL, dan API pihak ketiga bersifat 100% tidak dapat dikembalikan karena dibayarkan langsung ke penyedia layanan eksternal.

  4. Penangguhan Layanan

    Kegagalan pelunasan pembayaran termin dapat menyebabkan penangguhan layanan, dan seluruh dana yang telah masuk tidak dapat ditarik kembali.