Kebijakan Refund
Terakhir Diperbarui: 05 Mei 2026
Di CODELEKTIV, kami mengalokasikan sumber daya khusus dan waktu profesional segera setelah proyek dimulai. Dengan menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK), Klien mengakui dan menyetujui ketentuan pengembalian dana berikut.
-
Deposit Tidak Dapat Dikembalikan
Setelah Surat Perjanjian Kerja (SPK) ditandatangani atau Down Payment (DP) diterima, maka pembayaran tersebut bersifat mutlak non-refundable. Tidak ada pengembalian dana penuh maupun sebagian dalam kondisi apa pun.
-
Pembatalan Proyek
- Jika Klien memutuskan untuk membatalkan proyek pada tahap apa pun setelah penandatanganan SPK, maka DP dan pembayaran termin yang telah dilakukan dianggap hangus.
- Pembatalan tidak membebaskan Klien dari kewajiban membayar bagian pekerjaan yang telah diselesaikan hingga tanggal pembatalan.
-
Biaya Pihak Ketiga
Biaya layanan pihak ketiga seperti Hosting, Domain, SSL, dan API pihak ketiga bersifat 100% tidak dapat dikembalikan karena dibayarkan langsung ke penyedia layanan eksternal.
-
Penangguhan Layanan
Kegagalan pelunasan pembayaran termin dapat menyebabkan penangguhan layanan, dan seluruh dana yang telah masuk tidak dapat ditarik kembali.